Ahok dieksekusi 2 tahun penjara, keputusan hakim hari Ini
Setelah mendengar putusan perkara majelis hakim, kesudahannya hakim dijatuhkan sanksi 2 tahun. Ahok akan mengajukan banding dengan waktu seminggu. Semoga ini keputusan sempurna dan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan Ahok dalam menista Ayat Al Qur'an.
0 komentar:
Posting Komentar