Bolehkah Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Ini Jawabannya
Soal:
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuhu ustadz, tiap bulan ana disuplai beras dari rekan dan Alhamdulillah berlebih, boleh tidak ana bersedekah fitrah dgn beras tsb?
Kedua, boleh tidak zakat fitrah diganti uang? Jazakallahu Khairan ustadz
857-1899-64***
Jawab:
Wa'alaikumus salam warahmatullah.. Al-Hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.
Anda boleh bersedekah fitrah dari beras suplai teman; jikalau Anda termasuk orang yang berkewajiban zakat fitrah. Karena beras itu sudah jadi milik Anda.
Kedua, yang utama bersedekah fitrah dengan materi pangan pokok. Di masyarakat ita berarti dengan beras. Dan bentuk ini lebih berpengaruh kesesuaiannya dengan hikmah "وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ" memberi makan orang miskin. ini pendapat jumhur. Dan tidak sedikit ulama yang melarang bersedekah fitrah kecuali dengan makanan pokok
وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
Namun jikalau di satu kondisi, peserta lebih menerima manfaat dengan bentuk uang, boleh bersedekah fitrah dengan uang. Karena tujuan zakat fitrah untuk membahagiakan fuqoro' dan mencukupan kebutuhan mereka di hari ied biar tedak meminta-minta.
Syaikh Abu Malik Kamal dalam Shahih Fiqih Sunnah (III/109) mengatakan, "Pada dasarnya mengeluarkan zakat fitrah harus menurut nash yang ada. Tidak boleh diganti dengan harganya kecuali alasannya ialah darurat, kebutuhan, atau mashlahat yang dominan. Apabila demikian maka boleh mengeluarkan dengan harganya." Wallahu a'lam
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
Source:
Kunjungi website
0 komentar:
Posting Komentar