Panglima Tentara Nasional Indonesia Yakin Tak Ada Upaya Kudeta, Lain Lagi Kata Polisi
– Kepala Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Irjen Setyo Wasisto mengatakan, sampai ketika ini proses penyidikan kasus dugaan makar masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi telah tetapkan setidaknya belasan orang sebagai tersangka.
“Dalam proses penyidikan. Sedang dilakukan penyidikan, tolong sabar,” ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo meyakini upaya makar tidak akan mungkin dilakukan kelompok Islam untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Gatot menilai adanya kabar soal upaya makar dalam agresi unjuk rasa bela agama itu ialah info bohong atau hoaks untuk menakuti rakyat Indonesia.
Dia pun merasa tersinggung dengan adanya informasi yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan agresi umat Islam dengan upaya perebutan kekuasaan pemerintahan Presiden Jokowi.
Namun, Setyo menyebut Polisi Republik Indonesia telah memenuhi mekanisme yang sah dalam penetapan tersangka.
“Penetapan tersangka sudah memenuhi mekanisme yang harus dilalui. Bukti, ada bukti. Bukti kan niscaya ada,” kata Setyo.
Mengenai anggapan Panglima TNI, Setyo enggan berkomentar.
“Tanya Panglima saja itu ya,” kata Setyo.
Penangkapan pertama terjadi pada 2 Desember 2016, di mana agresi Bela Islam 212 digelar.
Saat itu polisi menangkap Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar, alasannya dianggap bermufakat untuk makar.
Penangkapan kedua dilakukan pada 30 Maret 2017. Penangkapan dilakukan menjelang agresi hening 31 Maret atau yang lebih dikenal 313.
Orang-orang yang ditangkap yaitu Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat orang lain berinisial ZA, IR, V, dan M.
Dalam talkshow “Rosi” yang tayang di Kompas TV, Kamis (4/5/2017) malam, Gatot berpesan biar setiap agresi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat jangan dicurigai sebagai agresi yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.
“Kalau ada demo, jangan dianggap makar. Pasti demo akan dilakukan dengan kedewasaan masyarakat salurkan aspirasinya, dan itu sah-sah saja,” ucap Gatot.
Sumber:
Kunjungi website
0 komentar:
Posting Komentar