Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Inilah Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Tri, Indosat, XL & Smartfren

Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang dengan nomor NIK dan nomor KK.

    - Cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel, Tri, Indosat, Xl, dan Smartfren sanggup dilakukan melalui SMS dan secara online di situs operator telekomunikasi.Bagi mereka yang belum melaksanakan diharap segera meregistrasi ulang kartu SIM miliknya sebelum 28 Februari 2018.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan pengguna melaksanakan pendaftaran kartu SIM prabayar baik usang maupun gres baru untuk semua operator.

Himbauan ini terhitung dari 31 Oktober 2017 sampai batas selesai paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila dalam 15 hari sehabis tanggal yang ditetapkan kartu belum diregistrasi ulang maka akan diblokir untuk panggilan keluar serta pengiriman SMS keluar, dan akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. 

Cara pendaftaran ulang kartu SIM sanggup dilakukan melalui SMS, secara online, dan melalui gerai operator masing-masing. Saat proses pendaftaran pelanggan dan/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan dokumen KK.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Telkomsel

Untuk pendaftaran ulang secara online,pelanggan kartu SIM prabayar sanggup mengunjungi website resmi Telkomsel pada tautan ini. Lalu, silakan isi data yang diminta mulai nomor telepon, nomor NIK atau KTP, nomor KK dan password (akan dikirim melalui SMS oleh operator sehabis klik "Dapatkan Password") kemudian klik "Kirim" atau ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masukan nomor telepon yang ingin diregistrasi
2. Masukan nomor NIK atau KTP
3. Masukan nomor KK
4. Masukan password yang dikirim operator lewat SMS sehabis klik "Dapatkan Password"
5. Klik "Kirim"

Bagi pengguna kartu SIM lama, format pendaftaran lewat SMS untuk operator Telkomsel yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Telkomsel gres sanggup pendaftaran dengan format ketik: REG#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Tri

Pelanggan Tri prabayar sanggup meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi Tri pada tautan ini. Lalu, pilih opsi sesuai kartu yang yang ingin diregistrasi, "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu gres atau "Registrasi Ulang" untuk kartu usang dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Registrasi untuk kartu Tri baru 

1. Masukan nomor Tri yang akan diregistrasi
2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP
3. Masukan nomor KK
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "Kirim" bila data yang dimasukkan sudah benar

Regsistrasi ulang kartu Tri lama

1. Masukan nomor Tri yang akan diregistrasi
2. Masukkan nomor NIK sesuai e-KTP
3. Masukan nomor KK
4. Masukkan isyarat diam-diam yang dikirimkan operator XL melalui SMS
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasi
6. Klik "Kirim" bila data yang dimasukkan sudah benar.

Bagi pengguna kartu SIM lama, format pendaftaran lewat SMS untuk operator Tri yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Tri gres dengan format ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Indosat

Registrasi ulang secara online untuk pelanggan kartu SIM prabayar sanggup mengunjungi website resmi Indosat pada tautan ini. Lalu, isi nomor yang ingin diregistrasi dan pilih opsi "Registrasi Baru" atau untuk "Registrasi Ulang" sesuai kebutuhan kemudian klik "Verifikasi".

Operator akan mengirim SMS berisi isyarat verifikasi yang harus diisi ke kotak yang tersedia. Lalu, langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut:

1. Masukkan nomor NIK atau nomor e-KTP
2. Masukkan nomor KK
3. Centang kotak "I'am not a robot"
4. Klik "Periksa" bila data yang dimasukkan sudah benar 

Bagi pengguna kartu SIM lama, format pendaftaran lewat SMS untuk operator Indosat yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Indosat gres sanggup melaksanakan pendaftaran dengan format SMS ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar XL

Pelanggan XL prabayar sanggup meregistrasi kartunya secara online dengan mengunjungi website resmi XL pada tautan ini. Langkah-langkah selanjutnya ialah sebagai berikut:

1. Memasukkan nomor telepon yang ingin diregistrasi
2. Pelanggan akan mendapatkan isyarat verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan isyarat verifikasi
4. Isi data nomor KTP dan nomor KK

Untuk pengguna kartu SIM XL lama, format pendaftaran lewat SMS yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM XL gres kirim SMS dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Smartfren

Pelanggan kartu SIM Smarfren sanggup mengunjungi situs resmi operator tersebut pada tautan ini. Sementara langkah-langkahnya yakni sebagai berikut:

1. Masukan nomor Smartfren yang ingin diregistrasi
2. Masukan nomor NIK
3. Pilih jenis verifikasi yang ingin dipakai (PUK atau isyarat aktivasi)
4. Masukan nomor KK
5. Masukan alamat email
6. Masukan nomor telepon lainnya
7. Centang kotak "Saya telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan"
8. Klik "Lanjut"

Untuk pelanggan kartu SIM Smartfren lama, format pendaftaran lewat SMS yakni ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sementara untuk pengguna kartu SIM Smartfren gres sanggup dilakukan dengan format ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Kemenkominfo menegaskan pendaftaran ini akan meningkatkan proteksi data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 wacana Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pengguna jasa telekomunikasi sanggup menghubungi call center masing-masing operator apabila membutuhkan bantuan, keterangan, dan pertanyaan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran ulang kartu SIM prabayar.

Sumber: https://tirto.id/cara-registrasi-ulang-kartu-telkomsel-tri-indosat-xl-amp-smartfren-cEnz

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top