Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Meski HTI Dibubarkan, Sri Sultan HB X Tidak Akan Larang Kegiatan HTI di Jogja


– Gubernur Daerah spesial Yogyakarta, Sri Sultan HB X, menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melaksanakan pelarangan acara ormas HTI di wilayahnya. Pernyataan ini dikeluarkan satu hari sesudah pengumuman pencabutan SK ormas Hizbut Tahrir Indonesia.

Dalam pernyataannya, Sri Sultan HB X menegaskan akan selalu menjalankan perintah sesuai dengan perintah pemerintah Indonesia.

“Itu (pembubaran HTI) urusan pemerintah pusat. Kalau sentra melangkah ya kita laksanakan kewajiban sebagai pemerintah daerah,” kata Sultan di Bangsal Kepatihan, Kamis (20/7). “Ya enggak ada toh (pelarangan kegiatan). Hanya membubarkan organisasinya saja,” tambahnya menanggapi pertanyaan mengenai wacana pelarangan acara HTI.

Sultan meminta supaya ormas berhati-hati dalam menentukan ideologi organisasinya. Ideologi, kata Sultan, harus sesuai dengan aturan pemerintah.

“Harus hati-hati. Jangan hingga ideologinya bertentangan dengan Pancasila,” jelas Sultan.

Rabu 19 Juli 2017, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM jadinya resmi mencabut tubuh aturan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pernyataan ini disampaikan eksklusif oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Freddy Haris.

Pembubaran HTI ini didasarkan pada Peppu kontroversi yang sebelumnya dimumkan Wiranto pada Rabu 12 Juli di gedung Kemnkopolhukam, Jakarta. (Mdk/Ram)

Kunjungi website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top