Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Pemerintah Lindungi Penista Agama, Prof Dr Din Syamsudin: “Gusti Allah Ora Sare!”

JAKARTA – Kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bukan masalah kecil, maka jangan ada yang menganggapnya kecil.

Hal itu disampaikan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr M Din Syamsudin, melalui rilisnya yang tersebar di media sosial.

“Ujaran kebencian yang ditebarnya dari Kepulauan Seribu September tahun kemudian merupakan bentuk intoleransi dan anti kebhinekaan yang nyata. Jika dibiarkan, hal itu potensial mengganggu kerukunan antar  umat beragama dan antar etnik di negara Pancasila yang berbhineka tunggal ika. Maka, tindakan penistaan menyerupai itu harus diamputasi melalui penegakan aturan yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan rakyat,” kata Din Syamsudin, melalui pesan siaran, yang diterima Panjimas.com, Sabtu (22/4/2017).

Menurut Din Syamsudin, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pengadilan masalah penistaan agama oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama, secara kasat mata dirasakan mengabaikan rasa keadilan rakyat dan mengatakan secara kasatmata keberpihakan pemerintah untuk melindungi tersangka.

“Penundaan pembacaan tuntutan dengan alasan yang mengada-ada dan penuntutan aturan sangat ringan yang bertentangan dengan jurisprudensi yang ada dirasakan sebagai kecenderungan mempermainkan hukum. Hal ini jikalau dibiarkan maka akan mengakibatkan ketakpercayaan (distrust) kepada instansi penegakan aturan dan dapat  mengakibatkan ketaktaatan (disobedience) terhadap aturan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Oleh alasannya ialah itu, Din Syamsudin mengingatkan, demi penegakan negara menurut hukum, kecenderungan mempermainkan aturan biar tidak boleh dan sidang masalah penistaan agama diluruskan.

“Saatnya rakyat warga negara, lintas agama, suku, golongan dan lapisan, bersatu padu utk menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Jangan usik rasa keadilan rakyat, alasannya ialah rakyat akan bangun berdaulat, dan Gusti Allah ora sare,” tandasnya.
Source: panjimas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top